BAB V
ADMINISTRASI DAN
SUPERVISI PENDIDIKAN
A. ADMINISTRASI
Administrasi
dalam arti sempit. Administrasi merupkan
kegiatan yang hanya terbatas pada urusan surat menyurat saja atau lebih dikenal
dengan istilah Tata Usaha.
Administrasi
dalam arti luas. Administrasi
adalah merupaka suatu ragkaian kegiatan dari sekelompok orang yang antara satu
dngan yang lainnya saling berkaitan secara tertur dan terintegral dalam rangka
mencapai tujuan bersama yang telah ditentukan.
Secara singkat yang dimaksud dengan Administrasi pendidikan adalah penatan
penyelengaraan pendidikan agar tujuan
yang ditentukan dapat tercapai secara efektifdan efesien.
Supervisi tidak dapat dipisahkan dari Administrasi hanya saja dapat dibedakan dalam tujuan dan
tehnik-tehnik pelaksanaanya. Supevisi merupakan bagian atau tahapan dalam
proses administrasi; dapat dimasukkan kedalam tahapan kantor atau pengawasan.
B. PENGERTIAN / DEFINISI SUPERVISI
Dari beberapa rumusan supervisi jelaslah bahwa
mengandung arti luas: “ Berbagai usaha yang diarahkan untuk memperbaiki kondisi-kondisi
yang ada sehingga memungkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang baik
demi terciptanya tujuan yang telah ditentukan.
Berbagai definisi mengenai supervisi pendidikan
dikemukakan oleh beberapa para ahli
dibidang administarsi dan supervisi.
Meskipun rumusannya berbeda-beda, dapat disimpulkan secara umum dapa menyeluruh
bahwa yang dimaksud dengan Supervisi iyalah suatu cara pengawasan terhadap unsur-unsur
manusia (guru) yang terlibat dalam dalam administrai, yang kemudian dapat
membantu dan melayani para petugas atau guru yang diawasi itu, dan membantu
mereka agar dapat meningkatkan kemampuannya. Dengan meningkatkannya
kemampuan guru, maka diharapkan dapat meningkatkan pula proses dan hasil
belajar siswa.
C. FUNGSI-FUNGSI SUPERVISI
Bahwa semua fungsi-fungsi supervisi itu tertuju
kepada peningatan situasi belajar mengajar.
1.
Supervisi sebagai Kepemimpinan.
Yaitu kepemimpinan yang berusaha menimbulhan usaha
kepemimpinan pada yang dipimpinnya.
2.
Supervisi sebagai Inspeksi
Inspeksi merupakan suatu fungsi supervisi dalam
rangka supervisi, atau: inspeksi merupakan titik tolak untuk selanjutnya
diteruskan dengan kegiatan-kegitan supervisi.
3.
Supervisi sebagai Penelitian
Yaitu usaha untuk memmperoleh data-data lain yang
lebih legkap dan akurat, lebih objektif serta lebih relevan.
4.
Supervisi sebagai Latihan dan Bimbingan
Kesimpulan yang dihasilkan dalam penelitian akan
memberikan kemugkinan mengikuti pelatihn bagi guru-guru sebagai usaha dalam meningkatkan kemampuanya.
pelatihan iti bisa dilakukan dalam betuk diskusi, penataran, dan sebagainya.
5.
Supervisi sbagai Evaluasi
Yaitu untuk
dapa mengukur sampai dimana tujuan sudah atau belum tercapai, dan berapa
banyak kemajuan atau peningkatan yang berhasil dicapai dalam setiap tahpan usaha.
“ Evaluasi harus kolperhensif, koopertif dan kontinue ”
D. MACAM-MACAM SUPERVISI
1.
Supervisi Umum
Adalah supervisi yang dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan
atau pekerjaan yang secara tidak langsung berhubungan dengan usaha perbaikan
pengajaran seperti:
·
Supervisi pengelolaan bangunan dan perlengkapan sekolah atau kantor-kantor.
·
Supervisi pengelolaan administrasi kantor.
·
Supervisi pengelolaan keuangan kantor dan sebagainya.
2.
Supervisi Pengajaran
Adalah kegiatan-kegiatan yang diajukan untuk
memperaiki kondisi-kondisi yang
memunkinkan terciptanya situasi belajar mengajar yang lebih baik demi
terciptanya tujuan pendidikan.
E. TEHNIK-TEHNIK SUPERVISI
Tehnik-tehnik supervisi yang
harus dan selalu dapat digunakan oleh sitiap kepala sekolah adalah:
1.
Kunjungan kelas (Class Room Vvisitation)
Sebagai latihan untuk membina kemampuan dan
ketrampilan guru.
2.
Pertemuan pribadi(Personal Confrence)
Yang dimaksud disini adalah pertemuan secara
pribadi dan langsung, face to face, antara supervisor dengan yang mengadakn
kunjungan / guru.
3.
Rapat sekolah / staff (Staf Metteing)
Adalah merupakan kumpulan antara pertemuan antara
seluruh staf atau guru dengan kepala sekolah, untuk membicarakan berbagai
permasalahan sekolah.
Kegiatan tehnik tersebut sebaiknya dilaksanakan
secara terus menerus dan teratur, tetapi untuk itu kepala sekolah harus
benar-benar menyadari fungsi supervisi sebagai
usaha memberikan bantuan guna meningkatkan kemamuan guru.
Setiap tehnik supervisi baik itu kunjungan kelas,
pertemuan pribadi,atau rapat staff, ada prosedurnya masing-masinga yang
harus diperhatikan dalam pelaksanaanya,
jika itu benar-benar ingin mencapai tujuan supervisi seefektif mungkin.
Yang disebut supervisor iyalah yang dianggap dapat
melaksanakan supervisi. Jadi yang boleh disebut supervisor, iyalah yang memilik
kelebihan untuk meberi bantuan terutama kelebihan kemampuan dibidang
profesinya.
Jadi supervisi
merupakan proses profesional, dan karena itu supervisor dan yang merupakan
anggota satu profesi.
0 komentar:
Posting Komentar