Senin, 21 Mei 2012

Dilema Poligami


Dilema Poligami

Ass.wr.wb..

Wanita mana yang mau digeser kedudukannya sebagai Ratu di rumah tangga? Secara fitrah tentulah ia lebih menginginkan dirinya untuk menjadi "Ratu tunggal" di sisi suaminya tercinta, dan berat menerima kehadiran 'ratu' lain di dalam rumah tangga suaminya..Kebanyakan wanita (mudah2an yg lagi baca tidak termasuk) remuk redam hatinya laksana terbanting menabrak batu karang manakala ia melihat sang suami melangsungkan pernikahannya yang 'kedua' - 'ketiga' - 'keempat'.."Duhai suamiku...masih kurang apakah diriku dalam melayanimu....sehingga engkau tega menjadikan diri ini sebagai wanita yang dimadu...Madu-madu itu mungkin terasa manis bagimu, namun aku merasakannya laksana racun yang membius nalar sehat dan nurani agamaku..."..

Banyak yang beranggapan bahwa poligami merupakan aib terbuka yang segera harus ditutupi, dilakukan secara diam2, tidak boleh disebar luaskan dan dibicarakan, atau merupakan persoalan yang harus ditutup-tutupi karena memalukan dan harus dirahasiakan....

Betapa indahnya ketika kita mendengar kalimat-kalimat tausiyah "Saudara-saudaraku, kita adalah saudara, kita bersaudara karena Allah "Innamal mu'minu na ikhwah", begitu juga para wanita bersaudara karena Allah, harus bahu membahu dan tolong menolong untuk memecahkan problem para janda dan wanita-wanita yang diceraikan suami, kita harus menyantuni anak2 yatim.........."

Namun akan berbeda manakala sang suami mulai mau menjalankan syariat ini....seluruh dunia seolah-olah runtuh, seolah-olah yang dilakukan adalah aib dan dosa besar...atau kalaupun tidak runtuh dunia ini, namun perasaan terhadap suami akan berubah dan terus bersedih karena poligami yang dilakukan oleh sang suami, dan itu adalah hal yang sangat normal dan wajar, manakala sang suami tidak dapat berbuat adil dan bertaqwa kepada Allah...bagaimana sekiranya si suami mampu adil dan ketaqwaannya lebih meningkat dengan berpoligami?? (dari pada misalnya harus melirik wanita lain yg jelas2 haram baginya?)

Seandainya kita (yang belum bersuami)-maaf-perawan tua, menjanda dengan beberapa anak yatim yang menjadi tanggungan, atau diceraikan suami pertama-dengan berbagai alasan-yang setiap saat menerima berbagai pandangan negatif masyarakat terhadap kita.. akankah kita menolak untuk dijadikan istri kedua? Secara syah dan halal menurut syariat? Memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi ketika hidup tanpa suami, apakah segera kita terima pinangan untuk menjadi istri kedua atau kita tolak juga??

Mungkin kita akan bertanya kepada suami : “ mengapa engkau terlalu tergesa2 menikahi istri keduamu, kenapa tidak bermusyawarah dan bertanya dulu?? Mengapa engkau menikah lagi sebagai balasanmu terhadap bertahun-tahun pengabdianku padamu wahai suamiku tercinta?? Mengapa engkau melakukan ini, padahal kita sudah hidup tenang dan bahagia??!!
Sama halnya ketika kita bertanya:”apa ya dosanya orang yang tertabrak mati, padahal tanggungannya banyak..istinya menjanda??” Apa ya dosa yang diperbuatnya sehingga kakinya harus diamputasi karena tertimpa bangunan runtuh..??”

Pada saat pertanyaan itu muncul, pada saat itu juga mungkin kita lupa pada konsep takdir Allah, apa mungkin Allah SWT tidak tahu atau tanpa sepengetahuan Allah dan tanpa izin Allah itu terjadi…??! sedangkan semenjak kita diciptakan Allah telah menuliskan suratan takdir kita, dan tidak ada satupun kejadian di dunia ini tanpa izin dan takdir Allah….

“(Kami jelaskan yang demikian itu) supaya kamu jangan berduka cita terhadap apa yang luput dari kamu, dan supaya kamu jangan terlalu gembira terhadap apa yang diberikan-Nya kepadamu, dan Allah tidak menyukai setiap orang yang sombong lagi membanggakan diri (Al-Hadiid,57:23)”

hal ini untuk menghindari perasaan atau perkataan:”andaikata aku seperti ini, tentulah jadi seperti itu…”andaikata aku melakukan ini, tentulah suamiku tidak akan menikah lagi…”
“Sesungguhnya Allah mengetahui, sedangkan kalian tidak mengetahui” (An-Nahl,16:74)

Sebagai seorang Mukmin(ah), tentulah kita harus ridho dengan segala ketentuan Allah, bahwa segala sesuatu yang terjadi adalah wujud dari kebijaksanaan Allah, kasih sayang dan kebaikan Allah, baik untuk sekarang maupun untuk yang akan dating,,, karena perasaan benci dan tidak menerima apa-apa yang ditakdirkan Allah merupakan pintu menuju kegundahan, kecemasan, kesedihan, kerapuhan hati, buruknya perasaan dan prasangka buruk terhadap Allah..

Kadang  timbul pernyataan kita bahwa suami kita tidak ada alasan untuk menikah lagi, padahal tidak ada dalil syar’I dari Al-Qur’an dan As-sunnah yang mengharuskan seorang pria mencari alasan apabila ia hendak berpoligami, padahal yang dituntut adalah bisa berlaku adil dalam ucapan dan tindakan dan dalam memberi nafkah baik lahir maupun bathin keluarga dan waktu bermalam…..memang sangat berat..
Sementara para wanita-wanita yang diceraikan suami, ditinggal mati suami dengan anak2 yatim yang terlantar atau yang menjadi perawan tua, seolah-olah begitu naifnya merasakan kesenangan hidup yang fitri melalui sarana yang dibenarkan oleh syariat, yaitu poligami, mereka bahkan mendapat cibiran merebut suami orang tanpa belas kasihan…
Kemashlahatan poligami jauh lebih besar dari kemudharatannya apabila betul-betul mengikuti petunjuk Allah dan Rasul-Nya..
Masalah rezeki masing-masing manusia telah tertulis ketika masih diperut ibunya, jadi tidak tergantung apakah rezekinya akan berkurang atau bertambah setelah poligami…semua sudah di atur Allah SWT dengan rapinya di kitab-Nya di Lauhul Makhfudz…maka berbahagialah orang yang dapat mengusap air mata para janda, yang memasukkan keceriaan di hati para perawan tua, dan syurgalah baginya karena menyantuni secara lahir bathin anak-anak yatim..
Masalah perkembangan jiwa anak-anak apabila ayahnya tidak berada di tempat, juga bukan merupakan alas an yang syar’I, karena berapa banyak ayah yang selalu berada disamping anak, tetapi keberadaannya tidak dirasakan oleh anak2nya sendiri? Atau berapa banyak sang ayah yang bekerja yang harus meninggalkan keluarganya, tetapi anak2nya tetap dapat hidup wajar dan baik?

Masalah yang sebenarnya adalah bahwa kita merasa memiliki, memiliki diri sendiri dan memiliki orang lain, sehingga apabila kepentingan diri terusik, maka reaksi yang keluar pertama bukanlah dalil2 yang diridhoi Allah, tetapi mewakili hawa nafsu…termasuk tentunya si pelaku poligami sendiri, apakah melakukan itu dengan mengharap ridho Allah atau karena kebutuhan lain selain itu…mengikuti hawa nafsu..terutama urusan bawah perutnya…

Alangkah indahnya sekiranya dalam keluarga suami istri bahu membahu dalam mentaati Allah dan Rasulnya, antar istri-istri saling mendoakan dan meringankan beban satu sama lain, saling berkasih sayang, saling menasehati dalam kebenaran dan saling mengasih tahu dan berempati untuk menetapi kesabaran…subhanallah, maka jadilah ia rumah tangga yang sakinah mawaddah wa rahmah..

Bagi yang belum berpoligami dan berniat untuk melaksanakannya, yakinkan diri dulu, apakah sudah mempunyai ilmu dan kesanggupan untuk berlaku adil…karena konsekwensinya sangat berat…apalagi kalau ternyata sampai menelantarkan anak yatim…naudzubillahi minzalik..

wallahu’alam bish showab..
(Disarikan dari buku Dilema Poligami Bagi Muslimah by Ishom bin Muhammad Asy Syarif)

Setuju..
Allah yang menciptakan manusia, jadi Allah yang lebih tahu sifat2 manusia dibanding manusia itu sendiri.
Apa dasarnya kalau ada yang mengatakan manusia itu tidak bisa adil??
Rasulullah SAW diutus Allah sebagai panutan, nggak mungkin Allah mengutus seorang rasul kalo nggak bisa dicontoh oleh umatnya..
Jadi kalo ada yang nggak setuju itu mah didasari nafsu kita sebagai manusia..

Mohon maaf bila kurang berkenan..

Maaf lho bu...ibu yakin ketetapan dan takdir Allah terhadap suami ibu nanti bakal tidak kawin lagi? Kalau iya gimana...ibu minta cerai? Perceraian dihalalkan oleh Allah tapi paling dibenciNya. Lagian wanita gak bisa dan gak ada hak minta cerai kecuali alasan syar'i (mis, suami tidak menafkahi, suka memukul dll) tetapi kalau karena poligami apa sah percerian ibu walaupun dikabulkan oleh pengadilan agama? Apa menurut ibu cerai lebih baik daripada poligami? Jadi bu...saran saya sebagai sesama muslim, ibu harus menerima ketetapan poligami itu sebagai suatu hukum yang telah Allah halalkan, masak kita manusia melarangnya, bisa jadi tuhan kita nanti. Soal ibu gak mau melaksanakan itu perkara lain lagi, tabi alangkah bijaknya ibu harus mempersiapkan diri karena Takdir Allah tidak ada yang tahu. Jadi ibu jangan pernah berharap selalu jadi nomor satu atau satu2nya istri. Demikian, mohon maaf bila tidak berkenan.
Wassalam,

Poligami - memandang dari sisi lain

Selama ini yang berkembang adalah banyak wanita berpendapat kontra terhadap poligami. Ada yang setuju sesuai dengan keimanan yang diyakininya dan ada yang juga yang setuju karena itu adalah ketentuan Allah asal jangan terjadi pada dirinya atau keluarganya.

Hal ini terjadi karena kebanyakan wanita memposisikan dirinya sebagai istri pertama bila itu terjadi. Bagaimana jika si wanita menjadi orang kedua? Akankah tetap akan menentang poligami?
Masalah cinta atau suka kepada seseorang terkadang mengalahkan logika atau cara berfikir kita yang terkadang dapat menghalalkan segala cara.
Bila Wanita jatuh cinta terkadang tidak perduli apakah pria yang dicintainya sudah beristri, apapun akan dilakukan agar tetap dapat bersama pria yang telah meluluhkan hatinya.

Apakah yang terjadi bila ternyata tidak ada aturan poligami atau poligami dilarang? jawabannya bisa bermacam-macam, tetapi salah satunya mungkin bisa menjurus kepada perzinahan.

Demikanlah sedikit urun rembug masalah poligami. Semoga ada manfaatnya.

POLIGAMI: Nikahi Janda Beranak Yatim


Dari ketentuan ALLAH pada Ayat 4/3 dan 4/129 dapat diambil
kesimpulan bahwa keizinan berpoligami bagi lelaki berkesanggupan
hanyalah menikahi janda beranak yatim yang kepadanya dipentingkan
pemberian bantuan dan perawatan sebagai anggota keluarga.

Dari semua alasan dan keadaan dapat diketahui bahwa poligami dalam
Islam mengandung unsur sosial serba guna

Poligami dalam Islam bukanlah didasarkan pelepas syahwat tetapi
sesuai dengan maksud Ayat 4/3 hanyalah untuk kestabilan hidup anak
yatim dan ibunya yang janda.

Selengkapnya klik di bawah:

http://myquran.org/forum/index.php/topic,11911.0.html

wassalam

0 komentar: