Selasa, 29 Mei 2012

PELAJARAN TENTANG MANHAJ SALAF


Oleh : Asy Syaikh Abdullah bin Shalih Al-Ubailan

Pembahasan pertama :
Yang dimaksud dengan Salafush Shalih
Ø Secara bahasa
Ibnul Faris berkata : Huruf sin dan lam dan fa’ adalah pokok yang menunjukkan “makna terdahulu” termasuk Salaf dalam hal ini adalah “orang-orang yang telah lampau” dan arti dari القوم السلاف : mereka yang telah terdahulu.

Ø Secara istilah
Para peneliti berbeda pendapat tentang arti dari “Salaf” dan terhadap siapa kata Salaf diberikan, dan pendapat-pendapat ini banyak sekali, tetapi yang paling penting ada 4 pendapat :
1. Sebagian peneliti (dari kalangan para ulama’) berpendapat untuk menentukan madzhab Salaf pada suatu zaman tertentu dan tidak melebihi zaman itu, kemudian mereka yang berpendapat seperti ini menduga bahwa “Fikir Islami” berkembang sesudah itu pada tangan orang-orangnya.
2. Sebagian lainnya berpendapat bahwa Salaf adalah mereka yang bersandar pada nash-nash (teks-teks) saja, dan mereka tidak menta’wilkan sesuatu dengan amal, dan mereka itu (sesudah itu) menyerahkan nash-nash tanpa memahami apa yang menunjukkan padanya, dan menyerahkan maknanya kepada Allah, dan bahwasanya mereka itu tersibukkan dengan berbagai macam ibadah dan hal-hal yang mendekatkan diri kepada Allah yang mereka pandang paling bermanfaat.
3. Dan ada juga suatu kelompok yang menyangka bahwa apa yang berkembang dari pelajaran-pelajaran amal dalam ilmu kalam, tumbuh dari madzhab Salaf, bukanlah disebabkan pengaruh dari luar.
4. Ada juga (para peneliti) yang menyangka bahwa madzhab Salaf dengan berbagai tujuan-tujuan dan aliran, dan bahwasanya aliran-aliran ini walaupun berbeda-beda dalam manhaj tapi diambil dan tumbuh di tangan ulama’ Islam.
Dan mereka yang berpendapat seperti ini telah salah dalam menentukan yang dimaksud dengan Salaf, yang demikian itu mereka melihat masalah ini tidak benar bila didasarkan pokok-pokok manhaj, dan tidak berjalan di atas jalan yang jelas.
Dan agar kita sampai pada pemahaman yang benar yang menentukan maksud pada istilah Salaf dengan penentuan yang teliti, maka kita diharuskan mengambil pelajaran pada beberapa perkara yang penting dari masalah ini.
Perkara Pertama :
Mengenal penetuan berdasarkan zaman untuk menerangkan permulaan madzhab Salaf.
Dan tentang hal ini juga terdapat berbagai macam pendapat yang terbagi menjadi empat :
1. Di antara para ulama’ ada yang meringkas makna Salaf yaitu hanya para Shahabat Nabi saja.
2. Di antara mereka ada juga yang berpendapat bahwa Salaf adalah para Shahabat Nabi dan Tabi’in (mereka yang berguru kepada Shahabat).
3. Dan di antara mereka ada juga yang berkata : Bahwa Salaf adalah mereka yang hidup sebelum tahun 300 H (yaitu 1 H hingga 300 H). dan pendapat yang benar dan masyhur, yang mana sebagian besar ulama’ ahli sunnah berpendapat adalah pendapat ketiga yang mana yang dumaksud Salaf dari sisi waktu adalah masa utama selama 300 tahun yang Rasulullah menyebutkan dalam haditsnya.
Perkara Kedua :
Bahwa penentuan zaman tidak cukup untuk memahami makna Salaf, karena kita melihat bahwa kebanyakan dari kelompok-kelompok yang menyimpang dan bid’ah-bid’ah muncul pada masa itu (yaitu masa 300 H).
Oleh karena itu kita menyaksikan kebanyakan para ulama’ membatasi istilah Salaf ini ketika istilah ini diucapakan dengan (menambah) perkataan “As Salafush Shalih”. Walaupun mengucapkan secara mutlak diperbolehkan pada istilah para ulama’ dalam demikian itu.
Oleh karena itu lafadh “Salaf” ketika diucapkan wajib untuk diartikan tidak hanya makna waktu lampau (terdahulu), tetapi wajib diartikan dengan makna para Shahabat Rasulullah, Tabi’in dan Tabi’ut Tabi’in dengan syarat iltizam (berpegang teguh) dengan metode mereka (para Shahabat Nabi).
Perkara Ketiga
Bahwa sesudah (adanya) kelompok-kelompok menyimpang dan terjadinya perpecahan, maka menjadilah kandungan arti Salaf sesuai dengan orang yang menjaga keselamatan aqidah (keyakinan) dan metode Islami, sesuai dengan pemahaman Salafush Shalih yang hidup pada tiga kurun yang mempunyai keutamaan (1 H – 300 H). Dan sebagian dari para ulama’ ada yang mengistilahkan Salaf dengan nama-nama lain yang sesuai dengan syari’at Islam yaitu Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, hanya saja kata Salaf lebih spesifik dari kata Ahlus Sunnah Wal Jama’ah.
Pembahasan Kedua
Dalil-dalil berkenaan dengan wajibnya mengikuti Salafush Shalih dan berpegang teguh dengan madzhab mereka.
Ø Dalil dari Al Qur’anul Karim.
Ä (QS. An Nisa’ : 115)
Ä (QS. At Taubah : 100)
Maka Allah mengancam dengan adzab neraka jahannam (dalam ayat 115 surat An Nisa’) bagi siapa mengikuti jalan selain jalan-Nya, dan menjanjikan bagi siapa yang mengikuti (nya) dengan surga dan keridhaan-Nya, (dalam surat At Taubah ayat 100).
Ø Dari dalil Hadits
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata : Rasulullah telah bersabda : “Sebaik-baik manusia adalah yang hidup pada masaku, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian manusia yang hidup pada masa berikutnya, kemudian akan datang suatu kaum persaksian salah seorang dari mereka mendahului sumpahnya, dan sumpahnya mendahului persaksiannya”. (Muttafaqun alaihi)
Hadits panjang dari Irbad bin Sariyah : “… Barang siapa di antara kalian yang hidup maka akan melihat perselisihan yang banyak, maka wajib …”. (lihat terjemahan edisi II)
Maka Nabi mengkhabarkan kepada ummat beliau agar mengikuti sunnah beliau dan sunnah para Khualafaur Rasyidin (Abu Bakar, ”’Umar bin Khathab, ”Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib) yang hidup sepeninggal beliau. Yang demikian itu ketika mereka terjatuh ke dalam perselisihan dan perpecahan, sebagaimana sabda Rasulullah menyebutkan tentang “Firqatun Najiyah” (kelompok yang selamat) dalam hadits beliau :
مَا أَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِي
“(Kelompok yang selamat adalah) kelompok yang berada di atas pemahamanku dan pemahaman shahabat-shahabatku”.
Maka pengikut mereka (Salafush Shalih) adalah termasuk kelompok yang selamat (Firqatun Najiyah), dan (mereka) yang menjauhi Salafush Shalih adalah termasuk orang-orang yang diancam (dengan siksa).
Dalil dari perkataan Salafush Shalih
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata : “Ikutilah dan janganlah berbuat bid’ah, sungguh kalian telah dicukupi”.
Dari dia juga, ia berkata : “Barang siapa di antara kalian ingin mncontoh, maka hendaklah mencontoh Shahabat Rasulullah, karena para Shahabat Nabi adalah ummat yang paling baik hatinya, dan ummat yang paling dalam ilmunya, dan ummat yang paling baikkeadaannya. Para Shahabat Nabi adalah sesuatu kaum yang dipilih Allah untuk menemani Nabi-Nya, dan menegakkan agama-Nya, maka kenalilah keutamaan para Shahabat Nabi, dan ikutilah jejak Shahabat Nabi, maka sesungguhnya mereka di atas jalan yang lurus”.
Ä Imam Al Auza’I berkata : “Sebarkan dirimu di atas sunnah, dan berhentilah dirimu sebagai suatu kaum berhenti (yaitu para Shahabat Nabi), dan katakanlah dengan apa yang dikatakan Shahabat Nabi, dan tahanlah (dirimu) dariapa yang para Shahabat Nabi menahan diri mereka darinya, dan tempuhlah jalan Salafush Shalihmu (para pendahulumu yang shalih), karena sesungguhnya apa yang meluaskan mereka akan meluaskan dirimu”.
Pokok metode Salaf
Dalam beraqidah (keyakinan)
1. Mereka (Salafush Shalih) mencukupkan dalam mngambil masalah I’tiqat (keyakinan) pada Kitabullah (Al Qur’an) dan (hadits) sunnah Rasulullah.
2. Mereka (Salafush Shalih) berhujjah dalam maslah aqidah dengan hadits-hadits shahih, dan mereka tidak membedakan antara hadits Mutawatir (periwayat haditsnya banyak), dengan hadits ahad (periwayat haditsnya hanya satu). Dan hadits-hadits yang terdapat pembicaraan tentangnya (shahih atau bukan) yang t ersebut dalam kitab-kitab mereka, tidak mereka keluarkan (tulis) untuk menetapkan pokok atau dasar dan hanyalah ….
3. Mereka (yang berpegang pada metode salaf) memahami nash-nash (teks-teks) adalah berdasar dengan perkataan Salafush Shalih, tafsir-tafsir (keterangan-keterangan) Salafush shlaih, dan nukilan-nukilan mereka.
4. Menyerah dan tunduk terhadap wahyu Allah (Al Qur’an) dan beramal dengan nyata, dan tidak mendalam-dalam dalam perkara yang ghaib yang akal tidak sampai padanya.
5. Tidak mendalam-dalam dalam ilmu kalam dan falsafah serta menolak ta’wil secara ilmu kalam.
6. Mengumpulkan di antara nash-nash pada satu masalah.
Keistimewaan aqidah Salaf yang mana dengan aqidah ini Salafush Shalih mempunyai ciri khas dari kelompok-kelompok lain.
1. Bahasa aqidah Salaf diambil dari “mata air yang jernih” (yaitu Al Qur’an dan Al Hadits) jauh dari kotoran hawa nafsu dan subhat-subhat (kesamaran-kesamaran) dan tidak ada ta’wil-ta’wil yang dikutip dari luar.
2. Aqidah Salaf akan meninggalkan dalam jiwa rasa tenang dan tentram, dan menjauhkan seorang muslim dari keragu-raguan serta dugaan-dugaan.
3. Aqidah Salaf menjadikan kedudukan seorang muslim, sebagaimana kedudukan seorang yang mengagungkan Al Qur’an dan sunnah. Karena ia mengetahui bahwa segala apa yang terdapat dalam Al Qur’an dan hadits (yang shahih) adalah haq yang benar dan pada yang demikian itu terdapat keselamatan yang besar, dan keistimewaan yang besar.
4. Aqidah Islamiyyah akan menyudutkan suatu sifat yang Allah meridhainya. (yaitu sifat yang disebutkan) dalam firman Allah : (QS. An Nisa’ : 65)
5. Aqidah Islamiyyah akan menghubungkan dan mengikat seorang muslim dengan Salafush Shalih (pendahulu mereka yang shalih).
6. Aqidah Islamiyyah menyatakan barisan-barisan kaum muslimin dan mengumpulkan kalimat mereka, karena aqidah islamiyyah melaksankan firman Allah : (QS. Ali ‘Imran : 103).
7. dalam aqidah islamiyyah terdapat keselamatan bagi orang yang berpegang padanya….
8. Bahwa berpegang teguh dengan aqidah islamiyyah adalah salah satu sebab yang terbesar untuk kokoh dalam agama.
9. Dalam aqidah islamiyyah terdapat pengaruh yang besar pada perangai dan akhlaq orang yang berpegang teguh dengannya. Kemudian aqidah islamiyyah juga merupakan sebab yang terbesar untuk istiqomah pada agama Allah.
10. Aqidah Islamiyyah sebab yang terbesar dalam mendekatkan diri pada Allah, dan mendapatkan keriadhaan-Nya kemudian yang (dengan mendapatkan keriadhaan-Nya) akan menggiring kita kepada pembicaraan dengan pembahasan yang mempunyai hubungan dengan tulisan di atas.
Kekhususan Manhaj Salaf
1. Kekokohan Salafush Shalih di atas kebenaran dan tidak adanya sikap berbalik (murtad) dari mereka sebagaimana hal ini adalah adat kebiasaan Ahlul hawa (pengikut hawa nafsu). Hudzaifah berkata kepada Ibnu Mas’ud : “Sesungguhnya kesesatan yang benar-benar sesat adalah engkau mengetahui apa yang engkau ingkari, dan engkau mengingakri apa yang engkau ketahui, hati-hatilah engkau dari sikap yang berganti dalam agama, karena sesungguhnya agama Allah adalah satu”.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “Secara menyeluruh (dapat dikatakan) kekokohan dan kemantapan dalam ahli hadits dan sunnah. Berlipat ganda dan berlipat ganda (melebihi) ahli kalam dan falsafah”.
Yang demikian itu hasil bahwa apa yang mereka (ahli hadits) di atanya adalah kebenaran dan petunjuk.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “”.
2. Sepakatnya Salafush Shalih dalam masalah aqidah dan tidak adanya perselisihan di antara mereka (dalam masalah aqidah) walaupun zaman dan tempat mereka berbeda. Imam Al Asbahani menyifati hal ini dengan perkataannya : “”.(lihat edisi IV)
3. Keyakinan mereka (Salafush Shalih) bahwa jalan Salafush Shalih adalah lebih selamat, lebih mengetahui, lebih bijaksana, tidak sebagaimana hadits-hadits yang dida’wahkan ahli kalam, bahwa jalan jalan Salafush Shalih lebih selamat sedangkan jalan khalaf lebih mengetahui dan lebih bijaksana.
Syaikhul Islam berkata dalam bantahannya terhadap perkara yang dibuat-buat ini : “Sungguh mereka telah berdusta atas jalan Salafush Shalih, dan mereka sesat dalam membenarkan jalan khlaf, maka mereka mengumpulkan antara kebodohan dengan jalan Salafush Shalih dalam berdusta atas mereka dan antara kebodohan dan kesesatan dengan membenarkan jalan khlaf”.
4. Bahwa Salafush Shalih adalah amnusia yang paling tahu pada keadaan Nabi, perkataan. Dan perkataan beliau, oleh karena itu mereka adalah manusia yang saling cinta terhadap sunnah Nabi dan manusia yang paling bersemangat untuk mengikuti sunnah Nabi, dan manusia yang paling banyak loyalitasnya terhadap Ahlus Sunnah.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berklata : “Jika Rasulullah adalah makhluq yang paling sempurna dengan yang paling mengetahui hakikat-hakikat, dan yang paling lurus perkataannya dan keadaannya, mana sudah pasti manusia yang lebih mengetahui terhadap Rasulullah adalah makhluq yang lebih mengetahui tentang itu semua dan adalah manusia yang paling banyak mencocoki Rasulullah dan menyontoh beliau adalah makhluq yang paling utama”.
Yang demikian itu akan jelas, bahwa para Shahabat adalah manusia yang paling berhak dan yang paling pantas untuk menjadi Tha’ifah Al Mansyurah (kelompok yang mendapat pertolongan) dan Firqatun Najiyah (kelompok yang mendapat keselamatan).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata : “Dengan ini akan jelas dalam manusia yang paling berhak untuk termasuk menjadi firqah Najiyah adalah ahli Hadits, yang mana tidak ada pada mereka manusia yang mereka ta’ashub (fanatik) padanya kecuali Rasulullah. Dan ahli hadits adalah manusia yang paling mengetahui terhadap perkataan dan keadaan Nabi, dan manusia yang paling mampu membedakan antara hadits yang shahih dan hadits yang tidak shahih”.
Dan Imam-Imam ahli hadits adalah orang-orang yang faqih (mengerti) tentang hadits dan ahli dalam mengetahui makar-makar hadits (mereka) membenarkan, mengamalkan dan cinta (terhadap hadits-hadits) dan bersikap loyal terhadap orang yang loyal kepada hadits, dan mereka memusuhi terhadap orang-orang yang memusuhi hadits-hadits.
5. Dan yang paling khusus dari keistimewaan Tha’ifah Al Mansyurah (kelompok yang selamat) adalah semangatnya mereka dalam menyebarkan aqidah shahihah dan agama yang lurus ini di mana Allah mengutus para Rasul-Nya memebawa agama Islam ini, dan keistimewaan yang lain adalah mengajar dan menunjuki manusia, serta menasihati mereka, disamping itu juga membanta atas orang-orang yang menyelisihi dan orang-orang yang ahli bid’ah.
6. Para Salafush Shalih mempunyi sikap berada dibahawa di antara kelompok, Syaikhul Islam Ibnu Tiamiyyah : “Ahli sunnah dalam agama Islam seperti keadaan ahli Islam di antara agama-agama lain”. Kemudian beliau menjelaskan mereka “berada tengah” di tempat lainnya, beliau berkata :

Mereka berada di tengah-tengah dalam masalah sifat-sifat Allah, yaitu antara Ta’til (mereka yang menolak adanya sifat Allah) dan ahli Tamsil (mereka yang menyerupakan sifat-sifat Allah).

Dalam masalah ancaman dariallah berada di tengah antara kelompok Murji’ah dan kelokpok Qadariyyah dab selainnya dan selain mereka.

Dalam masalah yang membahas iman dan agama berada di tengah antara kelompok Khawarij serta Murji’ah dan Jahmiyyah.

Dalam masalah Shahabat-Shahabat Nabi berada di tengah antara kelompok Syi’ah Rafidhah dan kelompok Khawarij.

7. Keistimewaan dari manhaj Salaf (yang lain) adalah sikap para Salafush Shalih yang berpegang teguh pada nama-nama dan istilah-istilah yang berdasarkan syari’at.
8. Keistimewaan yang lain, para Salafush Shalih sangat bersemangat untuk berjama’ah dan bersatu dan mereka menda’wahkan untuk itu dan menganjurkan manusia padanya, serta memperingatkan manusia darinya, dan ini bisa dilihat dari nama mereka yang masyhur adalah “Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” dan hal ini sebagaimana terdapat dalam pokok-pokok ilmu (ajaran mereka), dan hal ini ada dalam kehidupan mereka terbukti nyata, terjadi dan diamalkan.
Selesai dengan memuji Allah dan memohon pertolongan kepada Allah, dan shalawat serta salam (kita sampaikan) kepada Nabi kita Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa Salam.

Dialihbahasakan dari Durus al-Manhaj as-Salafi oleh al-Allamah Syaikh Abdullah al-Ubailan. Dipublikasikan di Majalah adz-Dzakhiirah al-Islamiyyah

0 komentar: