Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya.
Apa yang dimaksud dengan NAPZA ?
NAPZA
(Narkotika, Psikotropika dan zat Adiktif lainnya) adalah bahan/zat yang dapat
mempengaruhi kondisi kejiwaan/psikologis sesorang (pikiran, perasaan dan
perilakunya) serta dapat menimbulkan ketergantungan fisik dan psikologik.
Apa yang
dimaksud dengan Narkotika ?
Narkotika
secara farmakologik adalah opioida, tetapi menurut UU no 22, tahun 1997
narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman
baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau
perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa
nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.Yang dimaksud dengan narkotika
meliputi :
1. Golongan
Opiat : heroin, morfin, madat dan lain-lain.
2. Golongan
Kanabis : ganja, hashish.
3. Golongan
Koka : kokain, crack.
Apa yang
dimaksud dengan Psikotropika ?
Psikotropika
adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang
berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang
menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku.
Psikotropika
menurut Undang-undang Nomor 5 tahun 1997 meliputi ectasy, shabu-shabu, LSD,
obat penenang/obat tidur, obat anti depresi dan anti psikosis.
Zat atau
obat psikotropika ini dapat menurunkan aktivitas otak atau merangsang susunan
syaraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya
halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan
dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi
(merangsang) bagi para pemakainya.
Pemakaian
Psikotropika yang berlangsung lama tanpa pengawasan dan pembatasan pejabat kesehatan
dapat menimbulkan dampak yang lebih buruk, tidak saja menyebabkan
ketergantungan bahkan juga menimbulkan berbagai macam penyakit serta kelainan
fisik maupun psikis si pemakai, tidak jarang bahkan menimbulkan kematian.
Golongan psikotropika
Psikotropika
yang mempunyai potensi mengakibatkan sindroma ketergantungan
Psikotropika digolongkan menjadi 4 golongan, yaitu:
Psikotropika digolongkan menjadi 4 golongan, yaitu:
1.Psikotropika
golongan I : yaitu psikotropika yang tidak digunakan untuk tujuan pengobatan
dengan potensi ketergantungan yang sangat kuat.
2.
Psikotropika golongan II : yaitu psikotropika yang berkhasiat terapi tetapi
dapat menimbulkan ketergantungan.
3. Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
3. Psikotropika golongan III : yaitu psikotropika dengan efek ketergantungannya sedang dari kelompok hipnotik sedatif.
4.
Psikotropika golongan IV : yaitu psikotropika yang efek ketergantungannya
ringan.
Berdasarkan
Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa tentang pemberantasan peredaran narkotika
dan psikotropika, tahun 1988 tersebut maka psikotropika dapat digolongkan
sebagai berikut :
(didahului
dengan nama International dan nama kimia diletakkan dalam tanda kurung)
Psikotropika golongan I
Psikotropika golongan I
*
Broloamfetamine atau DOB ((±)-4-bromo-2,5-dimethoxy-alpha-methylphenethylamine).
* Cathinone
((x)-(S)-2-aminopropiophenone).
* DET (3-[2-(diethylamino)ethyl]indole).
* DMA (
(±)-2,5-dimethoxy-alpha-methylphenethylamine ).
* DMHP (
3-(1,2-dimethylheptyl)-7,8,9,10-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-6H-
dibenzo[b,d]pyran-1-olo ).
* DMT (
3-[2-(dimethylamino)ethyl]indole).
* DOET ( (±)-4-ethyl-2,5-dimethoxy-alpha-phenethylamine).
*
Eticyclidine – PCE ( N-ethyl-1-phenylcyclohexylamine ).
* Etrytamine
( 3-(2-aminobutyl)indole ).
* Lysergide
– LSD, LSD-25 (9,10-didehydro-N,N-diethyl-6-methylergoline-8beta-carboxamide).
* MDMA
((±)-N,alpha-dimethyl-3,4-(methylene-dioxy)phenethylamine).
* Mescaline
(3,4,5-trimethoxyphenethylamine).
*
Methcathinone ( 2-(methylamino)-1-phenylpropan-1-one ).
*
4-methylaminorex ( (±)-cis-2-amino-4-methyl-5-phenyl-2-oxazoline ).
* MMDA
(2-methoxy-alpha-methyl-4,5-(methylenedioxy)phenethylamine).
* N-ethyl
MDA ((±)-N-ethyl-alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethylamine).
* N-hydroxy
MDA ((±)-N-[alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethyl]hydroxylamine).
* Parahexyl
(3-hexyl-7,8,9,10-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-6H-dibenzo[b,d]pyran-1-ol).
* PMA
(p-methoxy-alpha-methylphenethylamine).
* Psilocine,
psilotsin (3-[2-(dimethylamino)ethyl] indol-4-ol).
*
Psilocybine (3-[2-(dimethylamino)ethyl]indol-4-yl dihydrogen phosphate).
*
Rolicyclidine – PHP,PCPY ( 1-(1-phenylcyclohexyl)pyrrolidine ).
* STP, DOM
(2,5-dimethoxy-alpha,4-dimethylphenethylamine).
*
Tenamfetamine – MDA (alpha-methyl-3,4-(methylenedioxy)phenethylamine).
*
Tenocyclidine – TCP (1-[1-(2-thienyl)cyclohexyl]piperidine).
*
Tetrahydrocannabinol.
* TMA
((±)-3,4,5-trimethoxy-alpha-methylphenethylamine)
Psikotropika golongan II
*
Amphetamine ((±)-alpha-methylphenethylamine).
*
Dexamphetamine ((+)-alpha-methylphenethylamine).
*
Fenetylline (7-[2-[(alpha-methylphenethyl)amino] ethyl]theophylline).
*
Levamphetamine ((x)-(R)-alpha-methylphenethylamine).
*
Levomethampheta-mine ((x)-N,alpha-dimethylphenethylamine).
*
Mecloqualone (3-(o-chlorophenyl)-2-methyl-4(3H)- quinazolinone).
*
Methamphetamine ((+)-(S)-N,alpha-dimethylphenethylamine).
*
Methamphetamineracemate ((±)-N,alpha-dimethylphenethylamine).
*
Methaqualone (2-methyl-3-o-tolyl-4(3H)-quinazolinone).
*
Methylphenidate (Methyl alpha-phenyl-2-piperidineacetate).
*
Phencyclidine – PCP (1-(1-phenylcyclohexyl)piperidine).
*
Phenmetrazine (3-methyl-2-phenylmorpholine).
*
Secobarbital (5-allyl-5-(1-methylbutyl)barbituric acid).
* Dronabinol
atau delta-9-tetrahydro-cannabinol
((6aR,10aR)-6a,7,8,10a-tetrahydro-6,6,9-trimethyl-3-pentyl-6H-
dibenzo[b,d]pyran-1-ol).
* Zipeprol
(alpha-(alpha-methoxybenzyl)-4-(beta-methoxyphenethyl)-1-piperazineethanol).
Psikotropika golongan III
*
Amobarbital (5-ethyl-5-isopentylbarbituric acid).
*
Buprenorphine
(2l-cyclopropyl-7-alpha-[(S)-1-hydroxy-1,2,2-trimethylpropyl]-6,14-
endo-ethano-6,7,8,14-tetrahydrooripavine).
* Butalbital
(5-allyl-5-isobutylbarbituric acid).
* Cathine /
norpseudo-ephedrine ((+)-(R)-alpha-[(R)-1-aminoethyl]benzyl alcohol).
Cyclobarbital
(5-(1-cyclohexen-1-yl)-5-ethylbarbituric acid).
*
Flunitrazepam (5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-1-methyl-7-nitro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one).
*
Glutethimide (2-ethyl-2-phenylglutarimide).
*
Pentazocine
((2R*,6R*,11R*)-1,2,3,4,5,6-hexahydro-6,11-dimethyl-3-(3-methyl-2-butenyl)-2,6-methano-3-benzazocin-8-ol)
* Pentobarbital (5-ethyl-5-(1-methylbutyl)barbituric acid)
* Pentobarbital (5-ethyl-5-(1-methylbutyl)barbituric acid)
Psikotropika golongan IV
*
Allobarbital (5,5-diallylbarbituric acid).
* Alprazolam
(8-chloro-1-methyl-6-phenyl-4H-s-triazolo[4,3-a][1,4]benzodiazepine).
*
Amfepramone (diethylpropion 2-(diethylamino)propiophenone).
* Aminorex
(2-amino-5-phenyl-2-oxazoline).
* Barbital
(5,5-diethylbarbituric acid).
*
Benzfetamine (N-benzyl-N,alpha-dimethylphenethylamine).
* Bromazepam
(7-bromo-1,3-dihydro-5-(2-pyridyl)-2H-1,4-benzodiazepin-2-one).
*
Butobarbital (5-butyl-5-ethylbarbituric acid).
* Brotizolam
(2-bromo-4-(o-chlorophenyl)-9-methyl-6H-thieno[3,2-f]-s-triazolo[4,3-a][1,4]diazepine).
* Camazepam
(7-chloro-1,3-dihydro-3-hydroxy-1-methyl-5-phenyl-2H-1,4 benzodiazepin-2-one
dimethylcarbamate (ester)).
*
Chlordiazepoxide (7-chloro-2-(methylamino)-5-phenyl-3H-1,4-benzodiazepine-4-oxide).
* Clobazam
(7-chloro-1-methyl-5-phenyl-1H-1,5-benzodiazepine-2,4(3H,5H)-dione).
* Clonazepam
(5-(o-chlorophenyl)-1,3-dihydro-7-nitro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one).
*
Clorazepate (7-chloro-2,3-dihydro-2-oxo-5-phenyl-1H-1,4-benzodiazepine-3-carboxylic
acid).
*
Clotiazepam (5-(o-chlorophenyl)-7-ethyl-1,3-dihydro-1-methyl-2H-thieno [2,3-e]
-1,4-diazepin-2-one).
* Cloxazolam
(10-chloro-11o-chlorophenyl)-2,3,7,11b-tetrahydro-oxazolo- [3,2-d][1,4]benzodiazepin-6(5H)-one).
* Delorazepam (7-chloro-5-(o-chlorophenyl)-1,3-dihydro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one).
* Delorazepam (7-chloro-5-(o-chlorophenyl)-1,3-dihydro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one).
* Diazepam
(7-chloro-1,3-dihydro-1-methyl-5-phenyl-2H-1,4-benzodiazepin-2-one).
* Estazolam
(8-chloro-6-phenyl-4H-s-triazolo[4,3-a][1,4]benzodiazepine).
*
Ethchlorvynol (1-chloro-3-ethyl-1-penten-4-yn-3-ol).
* Ethinamate
(1-ethynylcyclohexanolcarbamate).
* Ethyl
loflazepate (ethyl
7-chloro-5-(o-fluorophenyl)-2,3-dihydro-2-oxo-1H-1,4-benzodiazepine-3-carboxylate).
* Etil
Amfetamine / N-ethylampetamine (N-ethyl-alpha-methylphenethylamine).
*
Fencamfamin (N-ethyl-3-phenyl-2-norborananamine).
*
Fenproporex ((±)-3-[(alpha-methylphenylethyl)amino]propionitrile).
*
Fludiazepam
(7-chloro-5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-1-methyl-2H-1,4-benzodiazepin-2-one).
* Flurazepam
(7-chloro-1-[2-(diethylamino)ethyl]-5-(o-fluorophenyl)-1,3-dihydro-2H-1,4-benzodiazepin-2-one).
* Halazepam
(7-chloro-1,3-dihydro-5-phenyl-1-(2,2,2-trifluoroethyl)-2H-1,4-benzodiazepin-2-one).
*
Haloxazolam (10-bromo-11o-fluorophenyl)-2,3,7,11b-tetrahydrooxazolo
[3,2-d][1,4]benzodiazepin-6(5H)-one).
* Ketazolam
(11-chloro-8,12b-dihydro-2,8-dimethyl-12b-phenyl-4H-[1,3]oxazino[3,2-d][1,4]benzodiazepine-4,7(6H)-dione).
* Lefetamine
– SPA ((x)-N,N-dimethyl-1,2-diphenylethylamine).
Zat
psikotropika yang sering disalahgunakan (menurut WHO 1992) adalah :
1. Alkohol :
Semua minuman beralkohol yang mengandung etanol (Etil alkohol).
2. Opioida :
heroin, morfin, pethidin, candu.
3.
Kanabinoida : Ganja, hashish.
4.
Sedativa/hipnotika : obat penenang/obat tidur.
5. Kokain :
daun koka, serbuk kokain, crack.
6.
Stimulansia lain, termasuk kafein, ectasy, dan shabu-shabu.
7.
Halusinogenika : LSD, mushroom, mescalin.
8. Tembakau
(mengandung nikotin).
9. Pelarut
yang mudah menguap seperti aseton dan lem.
10. Multipel
(kombinasi) dan lain-lain, misalnya kombinasi heroin dan shabu-shabu, alkohol
dan obat tidur.
Apa yang
dimaksud dengan zat adiktif lainnya ?
Yang
termasuk zat adiktif lainnya adalah inhalansia, misalnya: lem/perekat, acetone,
ether dan
Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Zat Adiktif Lainnya adalah bahan lain bukan narkotika atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan.
Zat adiktif
lain termasuk inhalansia (aseton, thinner cat, lem, nikotin, kafein).
Apa yang
dimaksud dengan penyalahgunaan NAPZA ?
• Pemakaian
NAPZA yang bukan untuk tujuan pengobatan atau yang digunakan tanpa mengikuti
aturan atau pengawasan dokter.
• Digunakan
secara berkali-kali, kadang-kadang atau terus menerus.
• Seringkali
menyebabkan ketagihan atau ketergantungan, baik secara fisik/jasmani, maupun mental-emosional,
dan fungsi sosial.
Apa yang
dimaksud dengan ketergantungan NAPZA ?
Ketergantungan
NAPZA adalah suatu keadaan kebutuhan fisik atau jiwa terhadap NAPZA yang
terjadi sebagai akibat pemakaian NAPZA secara terus menerus atau berlebihan.
Ketergantungan psikologis dapat diiluiskan sebagai suatu keinginan atu dorongan
yang tidak tertahankan untuk memakai zat. Hal ini disebut juga ketagihan atau
sugesti
Seringkali menyebabkan ketagihan atau ketergantungan, baik secara fisik/jasmani, maupun mental-emosional, dan fungsi sosial.
Seringkali menyebabkan ketagihan atau ketergantungan, baik secara fisik/jasmani, maupun mental-emosional, dan fungsi sosial.
Bagaimana
tahapan penggunaan NAPZA pada remaja ?
Sebelum
remaja menjadi ketergantungan pada NAPZA akan melalui beberapa tahapan sebagai
berikut :
* a.
Penggunaan coba-coba atau eaksperimental
Remaja
memulai keterlihatannya dalam penyalahgunaan NAPZA dengan mencoba-coba atau
iseng-iseng, didorong oleh rasa ingin tahu atau karena sebab lain (pengaruh
teman dan sebagainya). Dalam tahap ini ia dinamakan pemakai eksperimental atau
pemakai coba-coba. Tidak jarang mereka yang memakai NAPZA (misalnya mengisap
ganja, memakai heroin atau putauw, minum alkohol) satu atau beberapa kali,
kemudian mereka berhenti atau tidak memakai lagi. Sebagian besar tidak
melanjutkan pemakaiannya setelah pemakaian yang pertama kali itu.
* b.
Penggunaan sosial atau rekreasi
Sebagian
dari pemakai eksperimental ini meneruskan pemakaian NAPZA dengan tujuan
bersenang-senang, misalnya pada saat rekreasi, pesta, atau sedang santai. Dalam
tahap ini pemakai telah mulai merasakan dapat memperoleh manfaat dari pemakaian
NAPZA tersebut. Walaupun demikian, sebagian dari pemakai taha sosial ini tidak
melanjutkan pemakaiannya menjadi kebiasaan yang menetap, dan sebagian lagi
meningkat pada tahapan selanjutnya.
* c.
Penggunaan situasional
Yaitu
pemakaian pada saat megalami keadaan tertentu, misalnya dalam keadaan stres,
kecewa, sedih dan lain-lain, dengan maksud untuk menghilangkan perasaan atau
melarikan diri dari situasi tersebut.
* d.
Penyalahgunaan
Sebagian
orang meningkatkan pemkaiannya secara teratur di luar batas yang wajar atau
yang bisa diterima dalam masyarakat. Hal ini dinamakan penyalahgunaan NAPZA.
Dalam tahap ini telah terjadi gangguan fungsi sosial atau pekerjaan pada
pemakainya.
* e.
Ketergantungan
Apabila
pemakaian NAPZA sudah sedemikain lanjut sehingga jika pemakaian itu dihentikan
atau dikurangi akan timbul gejala putus zat (berbeda menurut jenis zat yang
dipakai), maka tahap pemakaiannya disebut tahap ketergantungan. Dalam tahap ini
penderita tidak dapat melepaskan diri dari NAPZA dan terpaksa harus memakai
NAPZA karena ia tidak dapat menanggulangi gejala putus zat. Akibatnya ia akan
memakai NAPZA untuk jangka waktu panjang, walaupun ia sudah merasa dampak
negatif dari pemakaian zat tersebut.
Apa yang
menyebabkan remaja menggunakan NAPZA ?
Alasan/latar
belakang penggunaan NAPZA berbeda-beda namun biasanya merupakan interaksi dari
berbagai faktor, antara lain individu lingkungan dan NAPZA itu sendiri. Dari
Apa
ciri-ciri anak yang mempunyai resiko tinggi dalam penyalahgunaan NAPZA ?
* Sulit
memusatkan perhatian pada suatu kegiatan.
* Sering
sakit.
* Mudah
kecewa.
* Mudah
murung.
* Sudah
merokok sejak Sekolah Dasar.
* Agresif
dan destruktif.
* Sering
berbohong, mencuri atau melawan tata tertib.
* Mempunyai
I taraf perbatasan (I 70-90)
Apa
ciri-ciri remaja yang mempunyai resiko tinggi alam penyalahgunaan NAPZA ?
* Mempunyai
rasa rendah diri, kurang percaya diri dan mempunyai citra diri negatif.
* Mempunyai
sifat sangat tidak sabar dan keinginan harus segera terpenuhi.
* Diliputi
rasa sedih (Depresi) atau cemas (Ansitetas).
* Cenderung
melakukan sesuatu yang mengandung risiko tinggi/bahaya.
* Cenderung
memberontak dan menantang.
* Tidak mau
mengikuti peraturan/tata nilai yang berlaku.
* Kurang
taat beragama.
* Berteman
dengan penyalahgunaan NAPZA.
* Cenderung menyerempet
bahaya untuk menimbulkan rasa hebat.
* Motivasi
belajar rendah.
* Tidak suka
kegiatan ekstrakurikuler.
* Mempunyai
hambatan atau penyimpangan dalam perkembangan psikoseksual (pemalu, sulit
bergaul).
Apa
ciri-ciri keluarga yang mempunyai resiko tinggi dalam penyalahgunaan NAPZA ?
* Kurang
komunikatif dengan anak.
* Terlalu
mengatur anak.
* Terlalu
menuntut anaknya secara berlebihan agar berprestasi di luar kemampuannya.
* Kurang
memberikan perhatian pada anak karena terlalu sibuk.
* Kurang
harmonis, sering bertengkar, mempunyai masalah rumah tangga.
* Tidak
memilki standar norma baik-buruk arau benar-salah yang jelas.
* Salah satu
orang-tua menjadi penyalahgunaan NAPZA.
* Disiplin
yang tidak konsisten, adanya perbedaan nilai antara ayah dan ibu.
Lingkungan
bagaimana yang rawan terhadap penyalahgunaan NAPZA ?
Lingkungan
yang rawan terhadap penyalahgunaaan NAPZA antara lain :
Adanya kelompok sebaya yang menyalahgunakan
NAPZA
• Sikap
masyarakat terhadap NAPZA yang berkaitan dengan kultur lingkungan. Misalnya
bila sikap masyarakat menerima alkohol, maka banyak angota masyarakat akan
menggunakan alkohol dan sebaliknya.
• Tokoh
remaja atau pemuda mengguakan NAPZA.
• Penegakan
hukum yang kurang konsisten.
Ciri-ciri
pengguna Narkotika dan Napza
Ciri-ciri pengguna
narkotika dan napza adalah sebagai berikut:
1. Fisik.
• Berat
badan turun drastis.
• Mata
terlihat cekung dan merah, muka pucat, dan bibir kehitam-hitaman.
• Tangan
penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda
bekas luka sayatan. Goresan dan perubahan warna kulit di tempat bekas suntikan.
• Buang air
besar dan kecil kurang lancar.
• Sembelit
atau sakit perut tanpa alasan yang jelas.
2. Emosi.
• Sangat
sensitif dan cepat bosan.
• Bila
ditegur atau dimarahi, dia malah menunjukkan sikap membangkang.
• Emosinya
naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap
anggota keluarga atau orang di sekitarnya.
• Nafsu
makan tidak menentu.
3. Perilaku.
3. Perilaku.
• Malas dan
sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya.
•
Menunjukkan sikap tidak peduli dan jauh dari keluarga.
• Sering
bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang
lewat tengah malam.
• Suka
mencuri uang di rumah, sekolah ataupun tempat pekerjaan dan menggadaikan
barang-barang berharga di rumah. Begitupun dengan barang-barang berharga
miliknya, banyak yang hilang.
• Selalu kehabisan uang.
• Selalu kehabisan uang.
• Waktunya
di rumah kerapkali dihabiskan di kamar tidur, kloset, gudang, ruang yang gelap,
kamar mandi, atau tempat-tempat sepi lainnya.
• Takut air, jika terkena akan terasa sakit, karena itu mereka jadi malas mandi.
• Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala “putus zat”.
• Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat.
• Takut air, jika terkena akan terasa sakit, karena itu mereka jadi malas mandi.
• Sering batuk-batuk dan pilek berkepanjangan, biasanya terjadi pada saat gejala “putus zat”.
• Sikapnya cenderung jadi manipulatif dan tiba-tiba tampak manis bila ada maunya, seperti saat membutuhkan uang untuk beli obat.
• Sering
berbohong dan ingkar janji dengan berbagai macam alasan.
• Bicara
cedal atau pelo.
• Jalan
sempoyongan.
• Mengalami
jantung berdebar-debar.
• Sering
menguap.
•
Mengeluarkan air mata berlebihan.
•
Mengeluarkan keringat berlebihan.
• Sering
mengalami mimpi buruk.
• Mengalami
nyeri kepala.
• Mengalami
nyeri/ngilu sendi-sendi.
Pengobatan Narkoba
Pertolongan
Pertama
Pertolongan
pertama penderita dimandikan dengan air hangat, minum banyak, makan makanan
bergizi dalam jumlah sedikit dan sering dan dialihkan perhatiannya dari
narkoba. Bila tidak berhasil perlu pertolongan dokter. Pengguna harus
diyakinkan bahwa gejala-gejala sakaw mencapai puncak dalam 3-5 hari dan setelah
10 hari akan hilang.
Detoksifikasi
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti. Detoksifikasi bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu, hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif.
Detoksifikasi adalah proses menghilangkan racun (zat narkotika atau adiktif lain) dari tubuh dengan cara menghentikan total pemakaian semua zat adiktif yang dipakai atau dengan penurunan dosis obat pengganti. Detoksifikasi bisa dilakukan dengan berobat jalan atau dirawat di rumah sakit. Biasanya proses detoksifikasi dilakukan terus menerus selama satu sampai tiga minggu, hingga hasil tes urin menjadi negatif dari zat adiktif.
Rehabilitasi
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi.Untuk itu setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
Setelah menjalani detoksifikasi hingga tuntas (tes urin sudah negatif), tubuh secara fisik memang tidak “ketagihan” lagi, namun secara psikis ada rasa rindu dan kangen terhadap zat tersebut masih terus membuntuti alam pikiran dan perasaan sang pecandu. Sehingga sangat rentan dan sangat besar kemungkinan kembali mencandu dan terjerumus lagi.Untuk itu setelah detoksifikasi perlu juga dilakukan proteksi lingkungan dan pergaulan yang bebas dari lingkungan pecandu, misalnya dengan memasukkan mantan pecandu ke pusat rehabilitasi.
0 komentar:
Posting Komentar