Selasa, 28 Juni 2016

Materi Khutbah Jum'at (HALAL)

Jamaah jumah rahimakumullah
Betapa banyak Alloh SWT. Telah memberikan nikmat dan karunia-Nya kepada kita, baik berupa, kesehatan, kesempatan, kesadaran, kemauan harta, makanan, bahkan nikmat iman dan islam. Kita bereharap  agar dengan semua nikmat itu, kita bisa membalas dengan melakukan ibadah atau mengabdi kepada Alloh, baik melalui ibadah-ibadah wajib maupun sunah. Semoga ibadah-ibadah kita diterima disisi Alloh SWT. Amin ya Rabbal ‘alamin
Hadirin sidang jumah rahimakumullah

Siapapun tidak akan pernah mampu menghitung nikmat Alloh yang diberikan kepada manusia. Namun, banyak diantara manusia bahkan mungkin diri kita sendiri termasuk orang-orang yang enggan mempercayai nikmat Alloh tersebut. Dalam QS. Ar-rahman, berkali-kali Alloh memberi tantangan kepada orang-orang yang tidak mempercayai nikmat dan karunia yang diberikanNya kepada umat manusia, dengan kalimat :
فَبِأَيِّ ءَالَآءِ رَبِّكُمَا تُكَذِّبَانِ ١٣
Artinya: “Maka, nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan?” (QS.Ar-Rahman [55]:13)
Alloh yang maha pemurah, memang karunia menjadikan bumi dan langit serta isinya, sebagai nikmat dan untuk manusia. Semuanya boleh dimanfaatkan dan dinikmati oleh manusia. Semua makanan dan minuman  boleh dinikmati oleh manusia, kecuali hanya beberapa saja yang diharamkan. Begitu pemurahnya Alloh, sehingga jumlah makanan dan minuman yang dihalalkan jauh lebih banyak dibanding yang diharamkan.
هُوَ ٱلَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي ٱلۡأَرۡضِ جَمِيعٗا ثُمَّ ٱسۡتَوَىٰٓ إِلَى ٱلسَّمَآءِ فَسَوَّىٰهُنَّ سَبۡعَ سَمَٰوَٰتٖۚ وَهُوَ بِكُلِّ شَيۡءٍ عَلِيمٞ ٢٩
Artinya: “Dia-lah, yang menjadikan segalal yang ada di bumi untuk kamu dan dia Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikanNya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu".
(QS. Al-Baqarah [2]:29)

Dari ayat diatas, kita memahami bahwa Alloh memberikan keleluasan kepada manusia untuk menikmati seluruh isi bumi dan langit, tentu sejauh masih dalam rambu-ra,bu ketentuan yang di buat-Nya.

Memang Alloh menciptakan manusia untuk menyembah kepadaNya, namun manusia tidak boleh melalaikan kebutuhannya di dunia. Artinya harus ada keseimbangan antara waktu untuk ibadah dan waktu untuk bekerja mencari rezeki dan karunia Alloh. Hal tersebut jelas di sebutkan dalam al-Qur’an surat al-Jum’ah [62]: 9-10) :
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِذَا نُودِيَ لِلصَّلَوٰةِ مِن يَوۡمِ ٱلۡجُمُعَةِ فَٱسۡعَوۡاْ إِلَىٰ ذِكۡرِ ٱللَّهِ وَذَرُواْ ٱلۡبَيۡعَۚ ذَٰلِكُمۡ خَيۡرٞ لَّكُمۡ إِن كُنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ٩ فَإِذَا قُضِيَتِ ٱلصَّلَوٰةُ فَٱنتَشِرُواْ فِي ٱلۡأَرۡضِ وَٱبۡتَغُواْ مِن فَضۡلِ ٱللَّهِ وَٱذۡكُرُواْ ٱللَّهَ كَثِيرٗا لَّعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ١٠
Artinya: “Hai orang-orang beriman, apabila diseru untuk menunaikan shalat jum’at, maka bersegeralah kamu kepada mengingat Alloh dan tinggalkanlah jual beli. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui”.(9). “Apabila telah ditunaikan shalat, maka bertebaranlah kamu di muka bumi, dan carilah karunia Alloh dan ingatlah Alloh banyak-banyak supaya kamu beruntung”(10).

Hadirin jamaah jumat rahimakumullah
Salah satu cara mensyukuri nikmat Alloh yang terbentang diseluruh jagat raya ini adalah dengan mengupayakan dan memanfaatkan harta dengan cara yang halal dan baik, tidak dengan menipu dan tidak mendzalimi orang lain, tidak juga dengan menilep dan seenaknya mengkonsumsi harta-harta syubhat dan tentunya tidak dengan korupsi.

Cara mendapatkan harta secara halal merupakan prinsip dasar kita dalam memenuhi kebutuhan duniawi kita, terlebih di tengah-tengah masyarakat yang penuh persaingan dan berkembangnya aneka kebutuhan hidup. Persaingan hidup yang ketat membuat kita buta dalam mencari cara mendapatkan harta yang halal. Padahal kerja keras dengan tangan sendiri, meskipun hanya menghasilkan sesuatu yang sedikit, itu lebih baik dari pada harus menempuh cara yang bathil. Rasulullah SAW bersabda: dari Wa’il dari Juma’i ibn ‘Umar, Rasulullah ditanya tentang pekerjaan yang paling utama. Beliau menjawab: (yaitu) jual beli yang baik dan pekerjaan seseorang dengan jerih payah tangannya sendiri. (HR. Ahmad ibn Hanbal).

Kita harus meyakini bahwa rezeki sudah ada takarannya di tangan Alloh SWT. Kewajiban manusia hanya berusaha, tetapi yang menentukan hasilnya hanyalah Alloh SWT. Bahkan, seseorang tidak akan mati sebelum jatah rezekinya diterimakan kepadanya oleh Alloh. Demikian pula, Alloh tidak mengenal salah dalam pencapaian rezeki dengan jalan yang diridhai Alloh SWT.
Nabi Muhammad SAW bersabda: “sesungguhnya salah satu kalian tidak akan mati sehingga rezekinya sudah sempurna, maka jangan menganggap rezeki itu lamban, bertakwalah kepada Alloh wahai manusia, dan berbaiklah dalam mencapai rezeki. Ambilah yang halal dan tinggalkanlah yang haram.” (HR. Hakim)

Dari uraian hadist ini, kita memahami bahwa tidak ada gunanya menyesali bagian rezeki yang kita terima. Kewajiban kita adalah hanya berusaha atau berikhtiyar mencari anugerah Alloh. Adapun berhasil atau tidaknya adalah urusan Alloh SWT. Tidak ada yang sulit bagi Alloh, apalagi sekedar memberi rezeki kepada hamba-Nya yang dikehendaki, sebagaimana tidak sulit bagi-Nya menutup rezeki seorang hamba.

Ciri-ciri dari harta yang halal yang dapat membawa keberkahan bagi kehidupan kita antara lain (menurut Dr. Yusuf Qardhawi):
1.    Tidak bekerja di tempat atau pekerjaaan yang terkait dengan barang yang haram. Misalnya, khamr itu haram, maka setiap pekerjaan yang terkait dengan khamr adalah haram dan karenanya harta yang diperoleh dari pekerjaan tersebut menjadi haram.
2.   Tidak mencari pekerjaaan dengan jalan curang, seperti menyuap ketika mendaftar pekerjaan.
3.   Jujur dalam bekerja dan tidak melakukan kecurangan, khususnya di dalam sebuah perdagangan.
4.   Terkait dengan praktik riba atau pembebanan bunga pinjaman yang sedemikian besar sehingga memberatkan peminjam, contohnya adalah rentenir. Sungguh Alloh telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba(QS al-Baqarah [2]: 275).
ٱلَّذِينَ يَأۡكُلُونَ ٱلرِّبَوٰاْ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِي يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيۡطَٰنُ مِنَ ٱلۡمَسِّۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمۡ قَالُوٓاْ إِنَّمَا ٱلۡبَيۡعُ مِثۡلُ ٱلرِّبَوٰاْۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰاْۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوۡعِظَةٞ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمۡرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِۖ وَمَنۡ عَادَ فَأُوْلَٰٓئِكَ أَصۡحَٰبُ ٱلنَّارِۖ هُمۡ فِيهَا خَٰلِدُونَ ٢٧٥
Artinya: “Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang mengulangi (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”.
Mendzalimi rekan kerja, baik dalam perdagangan, pertanian, industri atau bahkan persaingan kerja di kantor. Alloh berfirman dalam QS al-Baqarah [2], 188:
وَلَا تَأۡكُلُوٓاْ أَمۡوَٰلَكُم بَيۡنَكُم بِٱلۡبَٰطِلِ وَتُدۡلُواْ بِهَآ إِلَى ٱلۡحُكَّامِ لِتَأۡكُلُواْ فَرِيقٗا مِّنۡ أَمۡوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلۡإِثۡمِ وَأَنتُمۡ تَعۡلَمُونَ ١٨٨
Artinya   “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di anatara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian dari pada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”
Melakukan korupsi di tempat ia bekerja. Masalah inilah yang saat ini sedang menyakiti negara kita secara kronis dan karenanya menjadi perhatian yang serius oleh banyak pihak, khususnya umat islam.

Hadirin rahimakumullah
Sudah bukan rahasia lagi bahwa praktik korupsi telah merajalela dimana-mana, disetiap lini kehidupan masyarakat kita. Penyalah gunaan kekuasaan, penggelapan dana atau penyelewengan subsidi untuk rakyat, manipulasi anggaran belanja negara maupun realisasi alokasinya, selalu mewarnai pemberitaan berbagai media masa atau bahkan sudah kita jumpai secara langsung dilingkungan kerja kita sendiri. Korupsi nampaknya sudah dilakukan oleh sebagian masyarakat kita secara masif dan berjamaa’ah. Namun, korupsi sudah laksana hantu yang diyakini ada, tetapi sulit dibuktikan. Ini karena, korupsi sudah berjalan secara sistematik dan membudaya, mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah, dilingkungan pemerintah maupun swasta.

Bila hal ini kita biarkan, niscaya Alloh SWT. akan menurunkan musibah dan cobaan, bukan hanya kepada orang yang bebuat zalim dan korupsi saja, tetapi kepada semua kita yang berada di lingkungannya. Oleh sebab itu, dengan jalan apapun kita wajib membentengi diri kita, keluarga kita, lingkungan kita dari perilaku korupsi yang merugikan banyak orang itu. Marilah kita mencari makanan, harta, uang dan rezeki lainnya yang halal dan dengan cara-cara yang halal pula. Alloh akan memberikan cahaya dan hikmah dalam hati kita, sehingga kita bisa menjalani kehidupan ini dalam naungan keridlaaan-Nya.

0 komentar: